Sebelumnya disampaikan bahwa 26 Desember libur.
Yang mana artinya tanggal 26 Desember cuti bersama.
Hal itu diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy hari ini 16 Desember 2022.
Begitulah uraian Menko PMK tentang 26 Desember libur atau tidak? Penjelasannya ada di atas.
Baca Juga: 5 Pantai Indah di Pacitan, Cocok Untuk Wisata Saat Libur