Melihat sang istri berduaan, Ferdy Sambo tertunduk sedih, padahal kuasa hukumnya terlihat bahagia bahkan tertawa.
Masih di sidang yang sama, Kuat Maruf justru berterima kasih karena Hakim telah mengizinkan CCTV itu kembali diputar.
"Saya terima kasih kepada Pak Hakim yang telah mengizinkan memutar ulang. Jadi saya ketahuan kapan naiknya kapan turunnya. Terima kasih yang Mulia," kata Kuat Maruf.
Diketahui, rekaman CCTV di rumah Duren Tiga menayangkan terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, Ricky Rizal di hari peristiwa terjadinya pembunuhan Brigadir J pada tanggal 8 Juli 2022.
Selain rekaman CCTV, persidangan yang digelar 20 Desember 2022 juga menghadirkan tiga orang saksi ahli.
Tiga saksi ahli itu yakni Ahli Digital Forensik Puslabfor Bareskim Polri Hery Priyanto, Ahli Psikologi Forensik Rini dan Ahli Pidana Efendi Saragih.
Namun Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana, keduanya tidak hadir di persidangan. *** (Syarifuddin)