Mitos Perkutut Lokal Katuranggan yang Tidak Bagus untuk Dipelihara, Berikut 5 Jenis dan Ciri-cirinya

photo author
- Minggu, 25 Desember 2022 | 18:09 WIB
5 jenis burung perkutut yang lebih baik jangan kamu pelihara (Pixabay)
5 jenis burung perkutut yang lebih baik jangan kamu pelihara (Pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Perkutut lokal memang memiliki daya tarik tersendiri, apalagi yang memiliki katuranggan.

Selain anggungan yang merdu perkutut seringkali dikaitkan dengan hal-hal yang berbau mistis, yang terkadang tidak masuk akal.

Ada yang diyakini akan berdampak positif namun ada pula yang berdampak negatif dalam kehidupan, hal ini biasanya dilihat dari katuranggan atau ciri mathinya.

Baca Juga: Hanya Bermodal Kencur dan Shampo Burung Perkutut Jenis Apapun Ternyata Cepat Jinak dan Gacor

Dari katuranggannya inilah yang biasa dijadikan patokan, perkutut tersebut akan membawa kebaikan atau keburukan dan semua ada alasan yang mendasari.

Berikut ini ada beberapa ciri dari perkutut lokal katuranggan yang dipercaya oleh sebagian masyarakat akan membawa keburukan atau kesialan.

1. Perkutut Bromo Kukup

Ciri yang sangat mudah dikenali adalah, adanya bulu putih yang tersebar secara acak dari kepala sampai ekornya.

Konon mitosnya akan membawa kesialan bagi pemilik dan keluarganya, bulu putih yang tersebar itulah yang dianggap akan membawa banyak masalah.

Baca Juga: 5 Firasat Burung Perkutut yang Wajib Dipahami oleh para Penggemarnya

2. Perkutut Bromo Labuh Geni

Ciri yang khas pada perkutut jenis ini adalah, warna coklat kemerahan pada bulunya yang menyebar keseluruh tubuhnya.

Konon warna coklat kemerahan inilah yang melambangkan sifat api, sehingga dipercaya perkutut Bromo Labuh Geni ini akan membawa suasana panas dalam keluarga.

3. Perkutut Bromo Suku

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X