Berani Banget! Akun Facebook Rozy Zay Hakiki Tantang Netizen, Bendera Perang Dikibarkan?

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 18:23 WIB
Berani banget! Akun Facebook Rozy Zay Hakiki tantang netizen, bendera perang dikibarkan. (Facebook Norma Rismala)
Berani banget! Akun Facebook Rozy Zay Hakiki tantang netizen, bendera perang dikibarkan. (Facebook Norma Rismala)

“Kalau km sayang harusnya km bisa TUTUP RAPAT2 AIB INI, karena kamu jg merasa malunya. skrg aku dipecat dr kerjaanku, km sdh puas bikin aku malu se-Indonesia?” tulisnya.

Balasan itu diikuti dengan sebuah pernyataan yang terlihat seperti tantangan bagi para netizen yang menghujatnya.

"Bagaimanapun yang bisa memutuskan saya bersalah adalah vonis hakim di pengadilan silahkan hujat saya jika kalian suci,” tambah akun yang mengaku sebagai mantan suami Norma Risma tersebut.

Dari pernyataan tersebut, sangat jelas bahwa pemilik akun itu mempersilakan dan membuka pintu lebar-lebar bagi para netizen agar terus menghujatnya.

Baca Juga: Penerimaan Besar-besaran PPPK Tenaga Teknis Kementerian PUPR, Butuh 2.706 Pegawai, Berikut Syaratnya

Dirinya mengatakan bahwa hanya pengadilan yang bisa memutuskan dirinya bersalah.

Karena hal itulah, selama pengadilan belum memutuskan ia bersalah atau tidak, dirinya masih beranggapan bahwa dia tidak bersalah dan hanya khilaf.

Dengan jelas dirinya menyatakan dan mempersilakan para netizen untuk terus menghujatnya.

Apakah tantangan ini akan disambut oleh netizen tanah air? Semuanya masih belum pasti.

Baca Juga: Burung Perkutut Peliharaanmu Berperilaku Aneh? Tanda Ingin Kawin, Segera Lakukan Cara Ini untuk Menjodohkannya

Itulah tantangan dari akun yang mengaku sebagai Rozy Zay Hakiki kepada para netizen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X