AYOSEMARANG.COM -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia atau Kementerian PUPR RI membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022.
Kementrian PUPR membutuhkan 2.706 pegawai untuk 29 jabatan yang lowong dengan masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) lima tahun.
Melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN, telah diterbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Baca Juga: 5 Manfaat Bawang Putih Untuk Kesehatan Burung Perkutut, Bisa Basmi Jamur
Pada 20 Desember 2022, pengumuman pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK Tenaga Teknis diumumkan secara resmi.
Masa pendaftaran tenaga teknis PPPK di bawah Kementerian PUPR adalah mulai 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2022 melalui sscasn.bkn.go.id, dengan lokasi di seluruh Indonesia.
Dilansir ayosemarang.com dari akun Instagram @kemenpupr, persyaratan dokumen pendaftaran tenaga teknis PPPK 2022 di lingkungan Kementerian PUPR adalah sebagai berikut:
1. Pas foto terbaru menggunakan kemeja rapi dengan warna latar merah dengan format jpg.
Baca Juga: Si Paling Murah! Ini Dia 4 HP Gaming 1 Jutaan Bawa RAM 4GB dan Kamera 50MP Terbaik, Siap Awali 2023
2. Hasil scan KTP asli atau Surat Keterangan Asli Pengganti KTP atau Surat Keterangan Asli Perekaman Data e KTP dengan format pdf.
3. Hasil scan Surat Pengalaman Kerja pada instansi Pemerintah atau Swasta Asli, minimal diterbitkan JPT Pratama atau Direktur SDM atau Kepala Divisi SDM yang mendeskripsikan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan format pdf.
4. Hasil scan Surat Lamaran Asli dan Surat Pernyataan Asli (Bermaterai Rp 10.000) dengan format pdf.
5. Hasil scan Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli dengan format pdf.