Waduh! Venna Melinda Disebut Perlakukan Suami Pertama Bagaikan Budak, Kini Jadi Korban KDRT?

photo author
- Rabu, 11 Januari 2023 | 13:45 WIB
Waduh! Venna Melinda disebut perlakukan suami pertama bagaikan budak, benarkah kini jadi korban KDRT. (Instagram @vennamelindareal)
Waduh! Venna Melinda disebut perlakukan suami pertama bagaikan budak, benarkah kini jadi korban KDRT. (Instagram @vennamelindareal)

AYOSEMARANG.COM -- Suami pertama Venna Melinda, Ivan Fadilla, kini sedang diperbincangkan netizen.

Suami pertama Venna Melinda ini ikut diseret usai mencuatnya kabar KDRT yang menimpa ibu Verrell Bramasta tersebut.

Venna Melinda diduga mendapat KDRT dari suaminya sendiri, Ferry Irawan.

Baca Juga: Akhirnya Ngaku! Rozy Zay Hakiki Jujur Pacari Ibu Norma Risma Sebelum Nikahi Anaknya

Hal tersebut diketahui publik usai viralnya screenshot WhatsApp yang memperlihatkan foto Venna Melinda dengan hidung yang penuh darah.

Venna segera melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisan. Saat ini, polisi sedang mengusut kasusnya.

Istri Ferry Irawan itu diketahui mendapatkan KDRT dari suaminya sendiri di sebuah hotel yang berada di daerah Kediri, Jawa Timur.

Kasus itu pun menjadi heboh. Namun demikian, hal tersebut membuat publik kembali mengingat penyebab perceraian Venna dengan suami pertama.

Baca Juga: Indra Bekti Kini Terbaring di Rumah Sakit, Publik Ungkit Mimpi sang Presenter Ketemu Olga Syahputra

Benarkah Venna Melinda memperlakukan suami pertamanya bagai seorang budak? Inilah penjelasannya yang dihimpun AyoSemarang dari berbagai sumber.

Penyebab Perceraian Venna Melinda Dengan Suami Pertama

Ivan Fadilla adalah nama mantan suaminya yang pertama. Mereka berdua menikah pada tahun 1995.

Namun demikian, mereka harus bercerai pada tahun 2014 silam. Dalam kesaksiannya, Ivan mengaku bahwa dirinya diperlakukan bagaikan seorang budak.

Baca Juga: Harga HP Oppo A57 Terbaru Januari 2023, Baterai Badak dengan Charging Super Cepat, Desainnya Premium Banget

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X