AYOSEMARANG.COM -- Lagi-lagi Kuat Maruf membuat publik heboh dengan ungkap fakta baru yang mencengangkan, usai jalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuat Maruf adalah asisten rumah tangga alias ART keluarga Ferdy Sambo yang bertugas sebagai sopir hanya mengikuti perintah majikan.
Karena mengikuti perintah Ferdy Sambo sang majikan, akhirnya Kuat Maruf ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kuat Maruf kena prank Ferdy Sambo
Dalam proses sidang berlangsung, Kuat Maruf mengaku diiming-imingi uang Rp 500 juta oleh terdakwa Ferdy Sambo.
Atas pengakuan Kuat Maruf bahwa telah dijanjikan uang oleh Sambo membuat pengunjung sidang tertawa.
Dilansir ayosemarang.com dari YouTube Metro Tv News pada Rabu, 11 Januari 2023, majelis hakim menggali lebih jauh terkait pengakuan Kuat dijanjikan uang oleh Sambo.
"Pada saat dijanjikan akan terima uang Rp 500 juta dari terdwak Ferdy Samno? Saudara belum pulang?" tanya majelis hakim.
Sayangnya, Kuat belum menerima uang yang pernah dijanjikan itu karena adanya kejadian dan dirinya juga ditetapkan jadi tersangka hingga terdakwa.
"Saya tidak terima uang yang mulia, belum karena ada kejadian ini jadi saya ditahan," jawab sosok sopir Ferdy Sambo ini.
Hakim jadi heran dengan jawaban Kuat Maruf soal baju yang ia kenakan.
"Baju saudara gimana?", tanya hakim kembali.