Atas kasus narkoba ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan vonis 2 tahun penjara untuk Revaldo.
Pemeran Aipda Ridwan dalam film Sayap Sayap Patah itu kemudian diamankan polisi lagi pada Juli 2010.
Baca Juga: Kaleidoskop 2022, 3 Artis Top yang Tertangkap Kasus Narkoba, Masih Terkenal Setelah Keluar
Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Dia divonis lima tahun dipenjara atas kasus tersebut dan dibebaskan pada 5 September 2015.
Sebelum terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Revaldo juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus pemukulan.
Pada 2004, dia memukul Fahmi Fatur Rachman. Akibat perbuatannya, Revaldo dihukum 3 bulan penjara.