Dengan kesempatan ini, Samuel Hutabarat berharap majelis hakim mengambil keputusan seadil-adilnya.
"Jadi kami sangat berharap nanti dalam putusannya, hakim bisa memutuskan seadil-adilnya untuk berlaku adil terhadap orang-orang tertindas seperti kami," ujarnya.
Selain itu, Samuel Hutabarat juga mengungkap dakwaan terhadap Kuat Maruf dan Ricky Rizal sebagai tersangka lain dalam pembunuhan Brigadir J.
"Jika itu keinginan keluarga kami, siapa pun yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini akan dihukum seberat-beratnya," kata Samuel.
Tentu saja, menurut Samuel, hukuman berat ini merupakan salah satu bentuk shock therapy untuk memberikan efek jera di kemudian hari.
Mengenai kasus yang diajukan terhadap para terdakwa atas kematian Brigadir J, ketika ditanya berapa rasio waktu sidang yang ideal, Samuel mempercayakan prosesnya pada hukum. Namun, menurut hukum dan peraturan yang ada.
Meski demikian, ia menyatakan ketidakpuasannya dengan tuntutan jaksa selama delapan tahun penjara untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf.***