23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek Tidak Wajib, Begini Faktanya

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:10 WIB
23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek Tidak Wajib, Begini Faktanya (pixabay.com)
23 Januari 2023 Cuti Bersama Imlek Tidak Wajib, Begini Faktanya (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi mengenai 23 Januari 2023 cuti bersama Imlek tidak wajib.

Ternyata cuti bersama 23 Januari 2023 memperingati Imlek tidak merupakan kewajiban.

Lantas mengapa cuti bersama 23 Januari tidak wajib? Simak faktanya di bawah ini.

Baca Juga: 5 Cemilan Khas Imlek Ini Populer di Negeri Tirai Bambu, Intip Apa Saja dan Makna Dibalik Setiap Hidangannya!

Untuk diketahui bahwa cuti bersama Imlek jatuh pada tanggal 23 Januari 2023.

Hal itu disebabkan Hari Raya Imlek sendiri jatuh pada 22 Januari 2023.

Namun, ternyata libur atau cuti bersama 23 Januari 2023 itu tak wajib bagi pekerja swasta.

Simak beberapa fakta cuti bersama 23 Januari 2023 yang ternyata tidak wajib tersebut.

Baca Juga: Menarik! 5 Hotel di Makassar Hadirkan Promo Menginap dan Paket Dinner Sambut Imlek, Harga Mulai Rp79 Ribuan

Mengutip sejumlah sumber,bagi pekerja swasta, pelaksanaan cuti merupakan kesepakatan antara buruh dan perusahaan swasta tempat ia bekerja.

Selain itu, cuti bersama Imlek bagi pekerja swasta artinya dapat mengurangi jatah cuti tahunan yang merupakan hak buruh di perusahaan swasta.

Adapun, bagi pekerja yang tetap bekerja pada saat cuti bersama maka tetap dibayar sesuai upah di hari-hari biasanya.

Nah, berikut ini tanggal cuti bersama selain Imlek 2023, simak beberapa hari cuti bersama 2023 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: 3 Hotel di Semarang Hadirkan Paket Dinner Sambut Tahun Baru Imlek, Harga Mulai Rp65 Ribu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X