Jangan Abaikan! Simak Tips Lolos CPNS 2023, Lakukan 5 Hal Ini Agar Bisa Dobrak Seleksi Administrasi hingga SKB

photo author
- Jumat, 27 Januari 2023 | 13:58 WIB
Jangan abaikan! Simak tips lolos CPNS 2023, lakukan 5 hal ini agar bisa dobrak seleksi administrasi hingga SKB. (setkab.go.id)
Jangan abaikan! Simak tips lolos CPNS 2023, lakukan 5 hal ini agar bisa dobrak seleksi administrasi hingga SKB. (setkab.go.id)

Pastikan Anda sudah mencari informasi dan melakukan riset mengenai formasi jabatan tersebut, mulai dari kualifikasi, tugas, penempatan, hingga gaji dan tunjangan.

2. Mempersiapkan Dokumen Pendaftaran

Jika sudah yakin dalam pilihan formasi, sebelum menghadapi tes SKD, pelamar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran.

Pendaftaran CPNS 2023 sama seperti tahun sebelumnya diadakan secara online dengan cara mengunggah dokumen di laman resmi SSCASN BKN.

Baca Juga: Anggy Umbara Rilis Teaser Trailer Film Khanzab, Setan Pengganggu Sholat, Ada Tika Bravani dan Yasamin Jasem

Sebelum itu pelamar harus memastikan kelengkapan dan keaslian dokumen yang akan diunggah.

Biasanya masa pendaftaran ini akan cukup panjang, sehingga jangan terburu-buru dan pastikan semua dokumen sesuai dengan permintaan instansi yang didaftar.

3. Mempersiapkan Tes SKD

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pertama setelah seleksi administrasi dan dilakukan menggunakan komputer atau lebih dikenal dengan CAT
(Computer Assisted Test).

Baca Juga: 12 Jurusan Sepi Peminat di UNDIP Semarang saat SNMPTN 2022, Bisa Jadi Referensi SNBP 2023

Tes SKD ini meliputi tes TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensi Umum) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi).

Menggunakan sistem gugur, peserta CPNS 2023 yang dinyatakan lolos tes SKD adalah yang memiliki nilai di atas passing grade.

Agar lolos tes ini peserta harus mempersiapkan diri dengan banyak berlatih soal-soal SKD.

Bergabunglah dengan grup belajar dan mengatur jadwal belajar tes SKD.

Baca Juga: Pasangan Suami Istri Belum Dikaruniai Anak? Baca Doa Ini Agar Cepat Diberi Keturunan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X