WADUH! JPU Tolak Pledoi Bharada E, Ronny Talapessy: Nanti Kita Balas di Duplik

photo author
- Senin, 30 Januari 2023 | 22:35 WIB
Ronny Talapessy akan bahas penolakan JPU atas pledoi Bharada E di duplik (Youtube.com/tvOneNews)
Ronny Talapessy akan bahas penolakan JPU atas pledoi Bharada E di duplik (Youtube.com/tvOneNews)

AYOSEMARANG.COM -- Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar dengan agenda pembacaan replik oleh jaksa penuntut umum (JPU) atas pledoi terdakwa Bharada E.

Usai membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu, akhirnya JPU memutuskan menolak semua pledoi Richard Eliezer atau Bharada E.

Dilansir ayosemarang.com dari acara breaking news ditayangan YouTube KOMPAS TV pada Senin 30 Januari 2023, JPU menyatakan menolak pledoi Bharada E.

Baca Juga: BIKIN HARU! Begini Tanggapan Tunangan Bharada E Usai Mendengar Pledoi Eliezer

"Menolak seluruh pledoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pledoi dari terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," tegas jaksa.

Atas keputusan JPU itu tentu membuat Richard Eliezer dan penasihat hukumnya kecewa. Dari raut wajah keduanya terlihat lemah dan pasrah.

Di akhir sidang, Ronny Talapessy pun menangga isi dari replik yang menolak pledoi Eliezer.

Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan menyampaikan semua keputusan kepada majelis hakim.

Baca Juga: Masa Penahanan Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Berakhir 6 Februari, Akankah Ferdy Sambo Cs Dibebaskan?

Namun, dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk memastikan Richard Eliezer bebas dari pidana.

"Kami serahkan kepada hakim yang seadil-adilnya. Tapi fokus kita adalah penghapusan pidana, yang sebelumnya sudah kita jelaskan di Pledoi kita," jelas Ronny Talapessy.

Selain itu, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa dirinya dan tim kuasa hukum Richard Eliezer lainnya, menghormati dan menghargai replik dari JPU.

"Kami menghormati dan hargai replik yang disampaikan oleh JPU. Kami akan membalas di duplik pada hari Kamis," kata Ronny Talapessy.

Baca Juga: Status Justice Collaborator Bharada E Tak Diakui Jaksa dalam Membongkar Skenario Ferdy Sambo, Kok Bisa?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X