NYESEK! Dituntut 12 Tahun Penjara, Ekpresi Bharada E Jadi Sorotan: Ending yang Membagongkan

photo author
- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:32 WIB
NYESEK! Dituntut 12 Tahun Penjara, Ekpresi Bharada E Jadi Sorotan Ending yang Membagongkan (instagram)
NYESEK! Dituntut 12 Tahun Penjara, Ekpresi Bharada E Jadi Sorotan Ending yang Membagongkan (instagram)

AYOSEMARANG.COM -- Setelah Putri Candrawathi, kini Bharada E yang menerima pembacaan tuntutan dari JPU terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Tepat pada hari ini, Rabu, 18 Januari 2023, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjalani proses persidangan lanjutan.

Pada agenda sidang kali ini, Bharada E alias Richard Eliezer akan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU alias Jaksa Penuntut Umum di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sidang Segera Berakhir, Ungkapan Penyesalan Bharada E Tembak Brigadir, Putri Candrawathi Dihukum Berat!

"Menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudiang Lumiu selama 12 tahun dipotong masa penangkapan," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diketahui hukuman 12 tahun penjara tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yaitu pidana mati.

Selain itu, tuntutan tersebut juga merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, jika dibandingan dengan istri Ferdy Sambo, tuntutan hukuman 12 penjara Bharada E lebih tinggi yang mana Putri candrawathi hanya dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga: Sidang Segera Berakhir, Ungkapan Penyesalan Bharada E Tembak Brigadir, Putri Candrawathi Dihukum Berat!

Dalam perkara ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Ekspresi Bharada E jadi sorotan

Dalam proses pembacaan tuntutan oleh JPU, ekspresi Bharada E kini tengah jadi sorotan.

Bharada E terciduk memejamkan mata dan terlihat menahan tangis sambil menundukkan kepalanya.

Tuntutan JPU tersebut seakan menampar publik terkait sikap Bharada E yang diketahui selama persidangan sangat kooperatif dan mau berbicara jujur dan tak mmeberatkan pihak penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X