Hukum Menangisi Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Begini

photo author
- Sabtu, 4 Februari 2023 | 12:24 WIB
Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal hukum dalam Islam menangisi orang yang sudah meninggal dunia.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal hukum dalam Islam menangisi orang yang sudah meninggal dunia.

Bacaan ini dilakukan pada waktu subuh atau setelah Maghrib bagi yang membacanya pada waktu itu, maka Allah akan melindunginya hingga waktu tersebut berlanjut keesokan harinya.

Demikianlah penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya tentang hukum menangisi orang yang meninggal dunia. *** (Syarifuddin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X