Bacaan ini dilakukan pada waktu subuh atau setelah Maghrib bagi yang membacanya pada waktu itu, maka Allah akan melindunginya hingga waktu tersebut berlanjut keesokan harinya.
Demikianlah penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya tentang hukum menangisi orang yang meninggal dunia. *** (Syarifuddin)