Dinsos Batang Apresiasi Kementerian Sosial RI Bantu Perekonomian 22 Korban Pelecahan Seksual

- Senin, 6 Februari 2023 | 18:30 WIB
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Widodo  (Muslihun kontributor Batang)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Widodo (Muslihun kontributor Batang)

Batang, AYOSEMARANG.COM - Dinas Sosial Kabupaten Batang mengapresiasi bantuan pendampingan Kementerian Sosial RI kepada 22 korban pelecehan seksual di Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang.

"Seluruh korban yang sudah melapor ke Polres Batang mendapatkan bantuan penanganan traumatik dan ekonomi keluarganya dari Kementerian Sosial, melalui Balai Besar Kartini Temanggung,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Batang, Joko Tetuko saat ditemui di kantornya, Senin 6 Februari 2023.

bantuan itu meringankan beban 22 korban pelecahan seksual berupa sodomi yang dilakukan oleh guru terbangan Muslihudin (28), warga Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang.

Baca Juga: Luncurkan Rokok Dewa 19 Legend, Ahmad Dani Hadir di Batang

Joko Tetuko menyebutkan bahwa para orang tua korban mendapatkan bantuan modal kerja. Bantuannya tidak berupa uang tapi peralatan pendukung usahanya.

“Bantuannya seperti usaha laundry, lemari es, etalase dagangan, dan lainnya sesuai keinginan keluarga korban," ucap Joko.

Untuk para korbannya, Kementerian Sosial mendatangkan psikolog untuk menghilangkan trauma pada anak.

“Mereka diajak healing dan bersenang-senang. Selain itu, anak-anak juga diberikan bantuan peralatan sekolah. Agar lebih giat dan fokus kembali belajar,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPW PKB Jateng Gus Yusuf Siap Dicalonkan di Pilgub 2024, Ini Pernyataan Resminya

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan jika saat ini ada tambahan 2 korban baru. Mereka sudah diarahkan untuk membuat laporan dan visum. Korban tambahan masih dari Kelurahan Proyonanggan Utara.

Saat ini korban Muslihuddin totalnya ada 24 anak dari sebelumnya 22. Seluruhnya adalah laki-laki di bawah umur.

"Penanganan kami tidak hanya sebatas penegakan hukum. Tapi juga pasca-bagi para korban sodomi, dengan trauma healing," tandasnya.

Adanya dua tambahan korban pelecahan seksual tersebut, Dinsos Batang pun belum mengajukan bantuan serupa seperti 22 koban lainnya.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X