Terkait kejadian tersebut, Ustaz Syam menjelaskan bahwa sebenarnya boleh saja kita menangis dengan suara yang bisa didengar jamaah atau orang sekitar kita saat shalat, asal tidak mengganggu orang lain.
Karena pernah, saat ketika Umar Bin Khattab menjadi imam shalat subuh, Umar membaca surat Yusuf.
Baca Juga: Terlilit Hutang Piutang? Mbah Moen Anjurkan Baca Doa Ini hingga 100 Kali Usai Sholat
Ketika beliau membaca tentang ayat yang artinya, "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," Umar menangis bahkan suara dari tangisnya sampai terdengar oleh jamaah lainnya. (HR Bukhari)
Menangis saat shalat diperbolehkan bahkan menangis karena kekhusyuan merupakan hal baik yang disyariatkan, namun lebih baik juga jangan sampai menganggu jamaah lainnya.
Demikianlah penjelasan tentang boleh atau tidaknya seseorang menangis dalam shalat. Semoga Bermanfaat! *** (Syarifuddin)
Artikel Terkait
Doa-doa Khusus di Bulan Rajab Tuntunan Rasulullah, Amalkan Setiap Hari Usai Shalat
Benarkah Rasulullah Tidak Menganjurkan Sholat Dhuha Setiap Hari? Begini Penjelasannya
Komplotan Curanmor Dibekuk Reskrim Polres Batang, Beraksi saat Korban Shalat Magrib
Khutbah Jumat Menyentuh Hati Tentang Makna Bulan Rajab dan Sholat Wajib Lima Waktu
Terlilit Hutang Piutang? Mbah Moen Anjurkan Baca Doa Ini hingga 100 Kali Usai Sholat