AYOSEMARANG.COM - Bukan hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta juga membuka kemungkinan akan mengusung Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono sebagai calon gubernur (cagub) dalam pemilihan gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono pada Selasa, 14 Februari 2023.
Gembong mengatakan pihaknya bisa saja mengusung Heru tetapi tergantung dengan berbagai pertimbangan yang muncul ke depannya.
Baca Juga: Bukan karena Anak Jokowi, Ini Alasan Gibran Masuk Bursa Cagub DKI
Menurut kaca mata politik Gembong, mengusung Heru bukan hal yang mustahil untuk dilakukan.
"Ya politik itu kan bukan hal yang mustahil kalau itu (mengusung Heru untuk Pilkada 2024) terjadi," kata Gembong.
Pertimbangan utama untuk mengusung Heru nantinya adalah berdasarkan kinerjanya saat menjabat Pj Gubernur.
Jika Heru memang mampu memperbaiki masalah di Jakarta selama menduduki kursi DKI 1, maka bisa saja Heru menjadi pilihan kandidat.
Baca Juga: Pakar Nilai Gibran Lebih Ingin Jadi 'The Next Ganjar', Tidak Minat Incar Kursi DKI 1
Apalagi nantinya jika Heru mendapatkan dukungan dari warga Jakarta dan memiliki elektabilitas tinggi karena prestasinya selama menjadi Pj Gubernur.
"Betul, betul (tergantung kinerja dan elektabilitas). Pak Heru nothing to lose saja bekerja maksimal, kan orang lain yang menilai," ucapnya.
Namun, ia tak ingin mengganggu Heru dengan membicarakan soal kans menjadi cagub selama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjadi Pj Gubernur.
Ia meminta Heru fokus dan menuntaskan tugasnya sebagai Pj Gubernur dengan baik.
Artikel Terkait
Rekam Jejak Pendidikan Gibran: SMA hingga Kuliah di Luar Negeri
Wali Kota Solo Klarifikasi Berita 'Gibran Ditangkap Polisi Arab karena Bentangkan Bendera di Masjid Nabawi'
Pakar Nilai Gibran Lebih Ingin Jadi 'The Next Ganjar', Tidak Minat Incar Kursi DKI 1
PDIP Pertimbangkan Gibran Jadi Kandidat Cagub DKI karena Dianggap Bisa Lanjutkan Program Pendahulunya
Bukan karena Anak Jokowi, Ini Alasan Gibran Masuk Bursa Cagub DKI