AYOSEMARANG.COM -- Banyak orang atau umat Islam yang memiliki utang puasa.
Pada bulan Ramadhan yang lalu, mereka tidak melaksanakan puasa sebulan penuh. Karena itulah maka disebut sebagai utang puasa.
Sebagaimana diketahui, bahwa namanya utang itu maka wajib harus dibayar atau dilunasi.
Baca Juga: Uang Koin 1000 Kelapa Sawit Bisa Laku Rp500 Juta, BENAR Berlapis Emas?
Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh magfirah dan amal ibadah dilipatgandakan. Jangan sampai justru utang puasa yang jadi berlipat ganda.
Nah sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 2023 ini, masih ada waktu bagi yang memiliki utang puasa untuk membayarnya dengan cara qadha.
Lantas bagaimana tata cara membayar utang puasa itu?
Dalam ceramah ustadz Ustadz Adi Hidayat yang dilansir ayosemarang.com dari kanal YouTube Ceramah Singkat, dijelaskan tentang tata cara membayar utang puasa di bulan Ramadhan lalu.
Baca Juga: Apa Arti Desil KIP Kuliah? Jangan Sampai Salah Masukkan Data, Bisa Gagal Lolos
Seperti diketahui, Ramadhan adalah bulan suci di mana Allah memerintahkan umat Islam untuk menjalankan puasa wajib sepanjang satu bulan.
Namun, tidak semua umat Islam bisa berpuasa di bulan Ramadhan. Ada yang haid, hamil, melahirkan dan menyusui, ada pula yang sakit dan bepergian.
Ada orang yang melewatkan puasa Ramadhan karena alasan syar'i ini untuk melakukannya. Namun, ada juga yang sengaja melewatkan puasa ramadhan karena ingkar janji kepada Allah.
Dalam ceramahnya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum puasa dalam Al Quran diawali dengan seruan kepada orang yang beriman.