5 Ciri-ciri Pelakor yang Harus Diwaspadai Menurut dr Aisah Dahlan, Bisa Jadi Teman Dekat Anda!

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:34 WIB
dr Aisah Dahlan beberkan ciri-ciri pelakor yang wajib diwaspadai para istri. (Tangkap layar YouTube)
dr Aisah Dahlan beberkan ciri-ciri pelakor yang wajib diwaspadai para istri. (Tangkap layar YouTube)

1. Selalu melibatkan suami orang dalam urusan mereka

Perempuan pelakor itu seringkali melibatkan suami orang dalam berbagai macam urusan yang ada di dalam dirinya.

Misalnya, dalam suatu acara arisan, si pelakor biasanya meminta agar suami anda diikutkan atau dihadirkan juga.

Parahnya, ketika suami hadir, si pelakor ini selalu mencari simpati suami Anda agar bisa membantunya dan mambuatnya senang.

2. Si pelakor terlihat lebih akrab dengan Anda

Ciri lain dari pelakor adalah tiba-tiba dia sangat dekat dengan Anda, meskipun hubunganmu dengannya biasa saja.

Baca Juga: Jika Tak Sanggup Hafal Al Quran, Mbah Moen Sebut Umat Islam Wajib Hafal 7 Ayat Ini, Apa Saja?

Dia melakukan ini untuk menyembunyikan perilakunya sebagai perempuan pelakor dari suami Anda agar tidak dicurigai.

3. Berpura-pura jadi teman

Setelah ketemu kita, biasanya ciri perempuan pelakor selanjutnya adalah dia tiba-tiba mau jadi teman Anda.

Tujuannya agar si pelakor dekat dengan suami Anda, misalnya dia sering main ke rumah Anda sebagai teman, walaupun si pelakor mengincar suamimu.

4. Sering menghubungi suami Anda di media sosial

Ciri perempuan pelakor selanjutnya adalah dia memiliki keberanian untuk menghubungi suami Anda tanpa sepengetahuanmu.

Baca Juga: Pesan dr Aisah Dahlan untuk Para Istri! Waspada Jika Umur Suami Sudah 40 Tahun, Pelakor Menanti?

Awalnya dia hanya ingin bertanya kepada Anda, tetapi setelah beberapa saat dia mulai berbicara tentang hal-hal lain dan bahkan menggoda suami Anda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X