Apa Arti Rungkad? Ini Artinya Rungkad yang Familiar dalam Percintaan Kalangan Anak Muda

photo author
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 10:49 WIB
Arti Rungkad adalah apa? Begini artinya Rungkad dalam bahasa Sunda, Jawa dan Bali yang populer di sosial media.  (Pexels )
Arti Rungkad adalah apa? Begini artinya Rungkad dalam bahasa Sunda, Jawa dan Bali yang populer di sosial media. (Pexels )

Dalam lagu ini, Happy Asmara berhasil menyuarakan isi hati orang yang sedang merasa hancur karena masalah percintaan.

Meski istilah rungkad tidak berasal dari bahasa Indonesia yang baku, penggunaannya semakin meluas di masyarakat.

Popularitas kata rungkad semakin meningkat ketika menjadi peringkat pertama dalam berbagai pencarian di media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Twitter.

Banyak orang yang penasaran akan arti dari kata tersebut sehingga mencari tahu secara online. Hal ini membuktikan bahwa istilah rungkad telah menjadi fenomena di media sosial.

Baca Juga: Kode 73738 Artinya Apa? Inilah Misteri di Balik Arti 73738 dalam Bahasa Gaul Anak Muda

Dalam bahasa Sunda, rungkad artinya kacau, hancur, tumbang atau runtuh. Istilah ini biasanya merujuk pada suasana hati seseorang yang sedang kacau dan tidak baik-baik saja karena permasalahan hidupnya.

Meski awalnya hanya digunakan dalam konteks percintaan, seiring waktu kata rungkad juga kerap dipakai dalam konteks lain.

Sedangkan Rungkad dalam bahasa jawa artinya adalah tumbang atau ambyar yang mirip dengan arti istilah Bahasa Sunda.

Dalam konteks penggunaan kata rungkad, sebaiknya kita tetap memperhatikan etika berbahasa. Kita harus menghindari penggunaan kata yang tidak sopan atau menghina orang lain.

Baca Juga: Arti Sata dalam Bahasa Gaul adalah Apa? Ternyata Begini Artinya Singkatan Sata yang Populer di Media Sosial

Meskipun istilah rungkad terkesan ringan, namun penggunaannya tetap harus disesuaikan dengan konteks dan keadaan yang tepat.

Demikian arti rungkad dalam bahasa Sunda dan Jawa yang semakin populer setelah menjadi judul lagu.***(Sarwendah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X