AYOSEMARANG.COM - Pengguna Facebook dan Instagram akan ditagih bayaran untuk verifikasi centang biru, mengikuti jejak Twitter yang meluncurkan layanan Twitter Blue.
Mark Zuckerberg, kepala eksekutif Meta, mengumumkan dalam sebuah unggahan di Facebook pada Minggu, 19 Februari 2023 bahwa layanan tersebut akan diluncurkan pertama kali di Australia dan Selandia Baru akhir pekan ini.
Perusahaan mengatakan biayanya yakni US$11,99 (sekitar Rp 182.000) per bulan di web atau US$14,99 (sekitar Rp 228.00) di iOS dan Android.
Zuckerberg mengatakan selain centang biru, layanan tersebut akan menawarkan "perlindungan peniruan ekstra", peningkatan jangkauan untuk pengguna terverifikasi dan akses langsung ke dukungan pelanggan.
Dalam sebuah unggahan blog, Meta mengatakan akan mengandalkan dokumen ID pemerintah untuk membuktikan identitas akun terverifikasi, untuk menghindari akun palsu atau brand palsu, seperti yang terjadi ketika Twitter pertama kali meluncurkan layanan verifikasi berbayarnya.
Akun juga harus memiliki riwayat unggahan dan pengguna harus berusia minimal 18 tahun.
Layanan tersebut tidak akan tersedia untuk bisnis pada tahap ini, kata Meta sebagaimana dikutip The Guardian.
Visibilitas unggahan yang meningkat dari pengguna terverifikasi akan bergantung pada ukuran audiens pelanggan yang ada dan topik unggahan mereka, kata perusahaan itu.
Mereka yang memiliki audiens yang lebih kecil mungkin melihat lebih banyak dampak.
Perusahaan mengatakan juga akan menawarkan "stiker eksklusif" di Facebook dan cerita Instagram dan reels Facebook.
Meta memangkas 11.000 staf atau 13 persen tenaga kerjanya pada bulan November di tengah penurunan pendapatan iklan dan penurunan ekonomi.
Harga saham perusahaan turun lebih dari 70 persen pada tahun 2022 sebelum rebound dan pada bulan Juli melaporkan penurunan pendapatan pertamanya.