2. Cuti
Seperti halnya profesi lain, PNS pun mendapatkan cuti atau hari libur.
Ada banyak macam cuti ASN seperti cuti hari besar, cuti tahunan, cuti sakit, cuti di luar tanggung negara, dan lain-lain.
3. Pengembangan Kompetensi
Baca Juga: Rekomendasi 3 Obyek Wisata Trenggalek Penuh Sejarah, Ada Makam Tokoh Pendakwah
Menjadi PNS merupakan salah satu profesi dengan jenjang karier yang jelas.
Pembangunan kompetensi ini meliputi pengembangan karier, pola karier, mutasi, dan promosi dalam lingkup ASN.
4. Penghargaan
Dalam menjalankan tugasnya, PNS juga diapresiasi melalui penghargaan.
Baca Juga: 00034 Artinya Apa? Inilah Makna Kode 00034 Menjadi 24434 yang Viral di TikTok
Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang menunjukkan pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi dalam menjalankan tugasnya.
Selain 4 fasilitas tersebut, PNS juga dapat menjadi pejabat negara, pimpinan, atau anggota lembaga nonstruktural dengan cara diangkat, dicalonkan, atau mencalonkan diri.
Rekrutmen PNS sendiri akan kembali dibuka pemerintah pada CPNS 2023 tahun ini.
Belum ada informasi resmi terkait tanggal dan jumlah formasi yang akan dibuka.