JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Anggota Komisi X DPR RI, AS Sukawijaya atau akrab disapa Yoyok Sukawi merespons kebijakan pemerintah yang sudah meniadakan tes Covid-19 baik tes Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun antigen untuk bepergian atau berwisata menggunakan mode transportasi udara, laut, atau pun darat.
Aturan mengenai syarat perjalanan terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah disahkan pada 8 Maret 2022.
Pada SE tersebut telah diatur bahwa pemerintah telah meniadakan tes PCR mau pun antigen bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster atau pun telah menjalani dua kali vaksin.
Baca Juga: Spoiler One Piece 1043 Terbongkar, Kaido Menang, Luffy Adalah Sun God Nika?
Kebijakan pemerintah ini lantas direspons oleh A.S. Sukawijaya atau yang selama ini kerap disapa Yoyok Sukawi, utamanya terkait pariwisata yang menjadi salah satu concern Komisi X di parlemen.
“Tentu mendukung ya kalau memang angka vaksinasi di Indonesia sudah tinggi dan baik untuk pariwisata. Semoga ke depan kebijakan ini mampu membawa angin segar bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujar Yoyok Sukawi di sela-sela kesibukannya di Jakarta, Rabu (9/3).
Yoyok Sukawi juga mengatakan bahwa saat ini yang terpenting kehati-hatian dari semua pihak untuk menghadapi Covid-19.
Baca Juga: Tidak Ada Rekrutmen CPNS di Batang Tahun Ini, Tapi Ada Rekrutmen 887 PPPK
Salah satunya ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan perjalanan apabila sedang tidak enak badan.
“Yang terpenting hati-hati. Pemerintah harus hati-hati akan kebijakan baru ini dan masyarakat pun sama. Kalau badan gak enak, mending istirahat di rumah dulu,” tambah legislator Partai Demokrat ini.
Yoyok Sukawi juga berharap setelah ini pariwisata Indonesia kembali menjadi garda terdepan untuk pemulihan ekonomi setelah beberapa kebijakan baru diterapkan seperti penghapusan tes Covid-19 bagi yang sudah dua kali vaksin atau pun pemberlakuan tidak ada karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Kapolda Jateng Sebut Puncak Omicron di Jateng Akhir Februari 2022, Sekarang Sudah Turun
“Semoga pariwisata Indonesia kembali menjadi salah satu andalan untuk pemulihan ekonomi di negara tercinta kita ini. Bali, Labuan Bajo, Mandalika, Danau Toba atau destinasi pariwisata prioritas lainnya semoga semakin menggeliat dan menarik wisatawan untuk datang dan menghasilkan pendapatan bagi pekerja di bidang pariwisata,” pungkasnya.