Salah satu hal yang dapat memicu terjadinya larangan tersebut yaitu perilaku warga yang kerap menempelkan sisa permen karet pada sensor pintu di kereta Mass Rapid Transit sehingga menjadikan sensor tersebut tidak berfungsi dengan benar.
Baca Juga: PALING BARU 8 Kode Promo Gojek Mei 2022 Layanan GoRide, GoCar, GoFood, Hemat hingga 90 Persen!
2. Menyalakan petasan
Selain itu Singapura juga melarang adanya petasan yang memiliki dentuman keras.
Aturan tersebut dikecualikan pada perayaan festival tertentu, misalnya pada saat perayaan kemerdekaan atau National Day yang jatuh pada setiap tanggal 9 Agustus.
3. Shisha
Sejak tahun 2016, pemerintah Singapura melarang adanya Shisha karena dianggap dapat menjadi permulaan warga yang non-perokok memiliki kebiasaan buruk merokok dan bahkan menjadi kecanduan tembakau.
4. Rokok elektrik atau vape
Pada tahun 2018, pemerintah Singapura melarang adanya rokok elektrik dengan alasan yang sama pada larangan Shisha
Baca Juga: Cara Mengetahui Nama Pemilik Kontak Telepon dengan Aplikasi Getcontact
Jika ada yang ketahuan menggunakan atau memiliki vape, bahkan di rumah pribadi, maka akan dikenakan denda yang cukup besar terlebih pada yang melakukan impor pada rokok elektrik tersebut.
5. Telanjang
Pemerintah Singapura melarang warganya untuk bertelanjang di ruang publik ataupun di tempat tinggal pribadi. Dalam artian jendela harus tertutup rapat sebelum tidak mengenakan pakaian di dalam rumah.
Nah, itulah 5 larangan yang tidak boleh kamu lakukan saat di Singapura. (Dania Fajar Raisty/ Magang AyoSemarang).
IKUTI BERITA AYOSEMARANG SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS