Serunya Berwisata di Tirto Arum Baru, Bisa Sambil Membuat KIA GRATIS dari Dispendukcapil Kendal

photo author
- Minggu, 18 Desember 2022 | 15:55 WIB
 Pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sambil menikmati wisata alam di Trito Arum Baru. ( (Edi Prayitno/kontributor Kendal))
Pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sambil menikmati wisata alam di Trito Arum Baru. ( (Edi Prayitno/kontributor Kendal))

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM -- Tidak sekadar berwisata saja, anak-anak Sekolah Dasar (SD) di Kendal ini bisa mendapatkan layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diselenggarakan di Obyek Wisata Tirto Arum Baru Minggu 18 desember 2022.

Layanan KIA secara massal di tempat wisata dilakukan, agar anak-anak tidak merasa bosan menunggu giliran didata bisa bermain terlebih dahulu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kendal menggelar layanan Si KIAN untuk pembuatan KIA dengan sasaran anak SD se eks Kawedanan Kendal yang meliputi empat kecamatan, yakni Kecamatan Kendal, Pegandon, Patebon dan Kecamatan Ngampel.

Baca Juga: IPSRS RSUD Soewondo Kendal Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta

Kepala Dispendukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan, semestinya ketika anak dilahirkan harus segera didaftarkan untuk mendapatkan KIA bersamaan dengan Akta Kelahiran.

“Karena KIA merupakan hak setiap anak, oleh karena kita terus melakukan layanan pembuatan KIA, bahkan dengan jemput bola ke sekolah-sekolah dan layanan secara massal. Termasuk ditempat wisata mumpung berbarengan dengan masa libur sekolah, “ katanya.

KIA ini berlaku sampai anak berusia 17 tahun, kemudian diganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nomor induk yang sama dengan KIA.

Sampai saat ini pencetakan KIA di Kabupaten Kendal sudah mencapai 200.000 lebih atau sudah di atas 40 persen, sesuai target yang ditetapkan.

Namun pihaknya terus melakukan layanan pembuatan KIA hingga tuntas. "Karena semua anak Indonesia harus mempunyai indentitas kependudukan, dan kami di Kabupaten Kendal mempunyai target empat puluh persen dari anak-anak yang terdaftar. Meskipun saat sudah mencapai empat puluh tiga persen, namun demikian terus akan kami lakukan, karena itu merupakan hak warganegara Indonesia untuk mendapatkan identitas kependudukan," imbuhnya.

Baca Juga: IPSRS RSUD Soewondo Kendal Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta

Sementara Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, Pemkab Kendal akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam pembuatan Kartu Identitas Anak agar bisa dimanfaatkan dengan baik.

Bupati juga berpesan kepada para orang tua, agar minat dan bakat anak-anaknya didukung untuk meningkatkan sumber daya manusia, sehingga harus dimulai sejak anak usia dini.

"Dari Kabupaten Kendal untuk bisa memberikan Kartu Identitas kepada anak-anak kami, dan mudah-mudahan bisa digunakan dengan baik," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X