INFO UMK Kabupaten Tangerang 2024 Ungguli Tangsel dan Serang? Usulan Naik Fix Gaji Rp4,6 Juta

photo author
- Senin, 27 November 2023 | 20:35 WIB
Estimasi UMK Kabupaten Tangerang 2024. Lebih besar dari Tangerang Selatan dan Serang. (Freeimages.com/)
Estimasi UMK Kabupaten Tangerang 2024. Lebih besar dari Tangerang Selatan dan Serang. (Freeimages.com/)

Setelah melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 Provinsi Banten naik 2,50% dengan besaran UMP 2024 Provinsi Banten yaitu Rp2.727.812,11 atau naik Rp 66.532 dibandingkan tahun 2023.

Penetapan kenaikan UMP 2024 Provinsi Banten tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.287-Huk/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten, yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada tanggal 21 November 2023.

Dimana perhitungan di dalam SK itu mempertimbangkan berbagai hal sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Salah satu pertimbangan penetapan UMP Provinsi Banten tahun 2024 ini karena rata-rata pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten sebesar 4,60 persen.

Lalu laju inflasi yang ada sebesar 2,04 persen, rata-rata konsumsi rumah tangga sebesar Rp1.743.687 serta rata-rata banyaknya anggota atau rumah tangga 3,94 orang dan standar hidup layak.

Lalu bagaimana dengan perhitungan estimasi UMK Kabupaten Tangerang 2024 dibandingkan dengan upah minimum daerah di Provinsi Banten yang lain, apakah juga ada peningkatan signifikan?

Estimasi UMK Kabupaten Tangerang 2024 dapat dihitung dengan menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Banten sebesar 2,5 persen.

Hal ini bisa menjadi acuan di dalam penetapan besaran kenaikan UMK tiap kabupaten kota di Provinsi Banten yang akan diumumkan tanggal 30 November 2023 mendatang.

Berikut estimasi perhitungan UMK Kabupaten Tangerang 2024 menggunakan formulasi perhitungan kenaikan UMP Provinsi Banten sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan UMK Kota Tangerang Selatan dan Serang.

1. UMK Kabupaten Tangerang tahun 2024 sebesar Rp4.527.688,52 (UMK 2023) + 2,5% menjadi Rp4.640.880,73 per bulan.

2. UMK Kota Tangerang Selatan tahun 2024 sebesar Rp4.551.451,70 (UMK 2023) + 2,5 % menjadi Rp4.665.237,99 per bulan.

3. UMK Kota Serang tahun 2024 sebesar Rp4.090.799,01 (UMK 2023) + 2,5% menjadi Rp4.193.068,99 per bulan.

Dari hasil perhitungan estimasi UMK di atas, terlihat bahwa UMK Kabupaten Tangerang 2024 lebih kecil dari UMK Kota Tangerang Selatan akan tetapi mengungguli UMK kota Serang.

Selisih upah minimum antara Kabupaten Tangerang dengan kota Tangerang Selatan hanya Rp 25 ribu saja sedangkan dengan kota Serang perbedaan UMK kisaran Rp 447 ribu.

Itulah informasi terkait dengan estimasi UMK Kabupaten Tangerang 2024 dibandingkan dengan UMK Kota Tangerang Selatan dan Serang. Semoga bermanfaat! ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X