Menutup daftar lima besar, Kabupaten Musi Banyuasin memiliki UMK sebesar Rp 3.778.348. Daerah ini dikenal kaya sumber daya alam, terutama minyak dan gas bumi, yang menjadi tulang punggung perekonomian lokal. Selain itu, sektor pertanian dan perkebunan juga terus berkembang, mendorong peningkatan kebutuhan tenaga kerja dan standar pengupahan yang lebih baik.
Penetapan UMK 2025 di Sumatera Selatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak pekerja sekaligus menjaga daya saing industri. Kenaikan upah di beberapa daerah utama mencerminkan kondisi ekonomi yang stabil dan berkembang. Bagi para pekerja, informasi ini penting sebagai acuan untuk menilai standar penghasilan di wilayah masing-masing, sedangkan bagi pelaku usaha, data UMK menjadi panduan strategis dalam menentukan kebijakan penggajian yang seimbang antara kemampuan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.