AYOSEMARANG.COM -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus menjadi perhatian masyarakat menjelang pembahasan kenaikan upah tahun depan.
UMK merupakan informasi penting bagi pekerja dan pencari kerja untuk mengetahui standar gaji minimum yang wajib diterima perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebutkan bahwa kenaikan UMK 2026 akan segera dibahas pada bulan November.
Baca Juga: Siswa SMP di Grobogan Diduga Tewas Akibat Dibully Teman Sekolah
Pembahasan tersebut akan menjadi dasar penetapan UMK di masing-masing daerah, termasuk Kudus.
Diketahui, UMK Kudus 2025 naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Jika tren serupa berlanjut, maka UMK Kudus 2026 diperkirakan ikut naik dengan simulasi perhitungan sebagai berikut:
6,5 persen x Rp2.680.486 (UMK 2025) = Rp174.231
UMK Kudus 2026 = Rp2.680.486 + Rp174.231 = Rp2.854.717
Dengan demikian, jika tren kenaikan tetap sama, UMK Kudus 2026 berpotensi menembus Rp2,85 juta.
Baca Juga: Kenaikan UMK Solo 2026 Sudah Tembus Rp2,5 Juta? Simak Daftar Upah 2020–2025
Kudus sendiri menunjukkan tren kenaikan UMK secara konsisten dalam enam tahun terakhir. Berikut daftar lengkapnya:
UMK Tahun 2025: Rp2.680.486
UMK Tahun 2024: Rp2.516.888