AYOSEMARANG.COM -- Jawa Tengah terus berkembang sebagai salah satu pusat industri baru di Pulau Jawa. Sejumlah kawasan industri kini tumbuh pesat di berbagai daerah, mulai dari Semarang, Kendal, Demak, hingga Batang. Pertumbuhan ini membuat wilayah Jateng menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri. Tak hanya karena infrastruktur yang semakin lengkap, tetapi juga karena biaya tenaga kerja yang masih kompetitif dibandingkan provinsi tetangga seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.
Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi, pemerintah provinsi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) baru untuk tahun 2025. Penetapan UMK ini penting sebagai acuan bagi pelaku industri dalam menentukan gaji karyawan di tiap daerah, termasuk di kawasan industri yang menjadi pusat manufaktur dan logistik. Kenaikan UMK di sebagian besar wilayah industri di Jawa Tengah tahun ini juga menunjukkan tren positif bagi kesejahteraan tenaga kerja.
Beberapa kawasan industri besar di Jawa Tengah, seperti Kawasan Industri Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang, kini menjadi magnet investasi asing. Infrastruktur jalan tol, pelabuhan, dan ketersediaan tenaga kerja membuatnya semakin strategis. Namun, di sisi lain, perbedaan nilai UMK antar daerah juga menjadi pertimbangan utama bagi investor yang ingin membuka pabrik baru.
Berikut daftar lengkap UMK di kawasan industri utama Jawa Tengah tahun 2025 berdasarkan keputusan resmi pemerintah provinsi.
Baca Juga: Rekomendasi Kafe Hits di Semarang 2025, Ngopi Sambil Produktif dengan Suasana Cozy dan Wi-Fi Kencang
1. Kawasan Industri Wijayakusuma dan Candi – Kota Semarang
Kota Semarang masih menjadi pusat industri terbesar di Jawa Tengah. Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) dan Kawasan Industri Candi menampung berbagai perusahaan multinasional. Untuk tahun 2025, UMK Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp 3.454.827. Angka ini merupakan yang tertinggi di Jawa Tengah, sejalan dengan statusnya sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi utama.
2. Kawasan Industri Kendal – Kabupaten Kendal
Kawasan Industri Kendal (KIK) yang berstatus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berkembang pesat. Kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Singapura membuat kawasan ini menjadi sorotan investor Asia Tenggara. Pemerintah menetapkan UMK Kendal 2025 sebesar Rp 2.783.455. Nilai ini relatif kompetitif dengan fasilitas industri modern yang disediakan pengelola kawasan.
3. Kawasan Industri Jatengland Industrial Park Sayung (JIPS) – Kabupaten Demak
Demak menjadi salah satu daerah penyangga industri Semarang. Dengan adanya Jatengland Industrial Park Sayung (JIPS), wilayah ini semakin ramai dengan aktivitas industri logistik dan manufaktur ringan. Untuk tahun 2025, UMK Kabupaten Demak tercatat sebesar Rp 2.940.716. Kenaikan upah ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat lokal.
Baca Juga: Perkiraan UMK Kendal 2026, Bisa Tembus Rp3 Juta? Ini Data Kenaikan Enam Tahun Terakhir
4. Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang) – Kabupaten Batang
KIT Batang termasuk proyek strategis nasional yang digadang-gadang menjadi “The Next Industrial Hub” di Jawa Tengah. Banyak perusahaan besar dari Jepang, Korea, dan Eropa telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sini. Pemerintah Kabupaten Batang menetapkan UMK 2025 sebesar Rp 2.534.382. Meski belum setinggi Semarang atau Demak, kawasan ini memiliki potensi besar dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas terintegrasi.