Prediksi UMK Kota Semarang 2026 Naik Jadi Rp3,67 Juta, Ini Simulasi Perhitungannya

photo author
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:33 WIB
Ilustrasi. Prediksi UMK Kota Semarang 2026 (istimewa)
Ilustrasi. Prediksi UMK Kota Semarang 2026 (istimewa)

SEMARANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyiapkan formula kenaikan Upah Minimum (UM) untuk tahun 2026.

Pemerintah menargetkan aturan resmi mengenai formula kenaikan upah provinsi maupun kabupaten/kota bisa diumumkan pada November 2025.

Sebagai acuan, pada tahun 2025 kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) secara nasional tercatat sebesar 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jika tren ini berlanjut, maka UMK Kota Semarang 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.679.390,76.

Baca Juga: Prediksi UMP Jateng 2026 Naik Berapa Persen? Begini Perhitungannya

Perhitungan ini didasarkan pada UMK Kota Semarang tahun 2025 sebesar Rp3.454.827,00. Dengan kenaikan 6,5 persen, maka simulasi perhitungannya adalah sebagai berikut:

6,5 persen x Rp3.454.827,00 = Rp224.563,75

UMK Semarang 2026 = Rp3.454.827,00 + Rp224.563,75 = Rp3.679.390,76

Angka ini baru bersifat prediksi simulatif, mengingat keputusan resmi akan bergantung pada hasil pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja melalui Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai gambaran, berikut daftar UMK 2025 di seluruh kota dan kabupaten di Jawa Tengah, yang menjadi dasar simulasi prediksi 2026:

Baca Juga: Kemnaker Bahas Formula Kenaikan UMP 2026, Ini Daftar Upah Minimum Seluruh Provinsi di Indonesia

Kota Semarang: Rp3.454.827,00

Kota Solo: Rp2.416.560,00

Kota Magelang: Rp2.281.230,00

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X