Perkiraan UMK Kendal 2026, Bisa Tembus Rp3 Juta? Ini Data Kenaikan Enam Tahun Terakhir

photo author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:23 WIB
Perkiraan besaran UMK Kendal 2026 (pixabay)
Perkiraan besaran UMK Kendal 2026 (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Menjelang akhir tahun, para pekerja di Kabupaten Kendal mulai menantikan pengumuman Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026.

Sebagai informasi, UMK merupakan standar upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di satu provinsi dan menjadi acuan bagi perusahaan dalam memberikan gaji kepada pekerjanya.

Pada tahun 2025, UMK Kendal telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah dengan kenaikan sebesar 6,5 persen, yakni menjadi Rp2.783.445, naik dari tahun 2024 yang sebesar Rp2.613.573 atau naik sekitar Rp169.882.

Baca Juga: Prediksi UMK Kota Semarang 2026 Naik Segini, Ini Daftar Lengkap UMK Enam Tahun Terakhir

Jika tren kenaikan yang sama berlanjut tahun depan, maka UMK Kendal 2026 diperkirakan naik dengan simulasi perhitungan sebagai berikut:

6,5 persen x Rp2.783.445 = Rp180.923

UMK Kendal 2026 = Rp2.783.445 + Rp180.923 = Rp2.964.368

Meski begitu, angka tersebut masih bersifat prediksi simulatif. Penetapan resmi UMK 2026 nantinya akan ditentukan melalui hasil pembahasan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data enam tahun terakhir, UMK Kendal menunjukkan tren kenaikan setiap tahunnya. Berikut daftar lengkapnya:

Baca Juga: Besaran UMP Jateng 2026 Jika Naik 10,5 Persen Sesuai Permintaan Buruh, Tembus Rp2,4 Juta?

UMK 2025: Rp2.783.445

UMK 2024: Rp2.613.573

UMK 2023: Rp2.508.300

UMK 2022: Rp2.340.312

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X