Melihat tren ekonomi 2025 yang masih stabil, kemungkinan besar kenaikan UMK 2026 akan berada pada kisaran 6–7 persen. Namun, keputusan resmi tetap akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat menjelang akhir tahun 2025 setelah mempertimbangkan rekomendasi dari masing-masing kabupaten/kota.
Lima daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2025 adalah Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Bogor. Semua daerah tersebut memiliki nilai UMK di atas Rp5 juta, mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan biaya hidup di kawasan industri serta penyangga Jakarta.
Untuk tahun 2026, berdasarkan tren kenaikan rata-rata tahunan, UMK di lima wilayah tersebut diprediksi meningkat menjadi sekitar Rp 5,5 juta hingga Rp 6,1 juta. Meskipun angka ini masih bersifat estimasi, tren positif ekonomi Jawa Barat menunjukkan peluang besar bagi pekerja untuk menikmati kenaikan upah yang signifikan.