Peserta BPJS Kesehatan di Semarang Nyaris 100 Persen, Keaktifan Tembus 85 Persen

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 16:05 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy saat paparan di Semarang, Rabu 12 November 2025. (dok.)
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy saat paparan di Semarang, Rabu 12 November 2025. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM – Kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang hampir mencapai angka sempurna. Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Semarang per November 2025, sebanyak 99,88 persen warga Kota Lumpia telah terdaftar sebagai peserta aktif.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy, menyebut capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni cakupan 98 persen dengan tingkat keaktifan 80 persen.

“Di Semarang, cakupan peserta sudah 99,88 persen dengan keaktifan mencapai 85 persen. Ini melebihi target RPJMN,” ujarnya saat paparan di Semarang, Rabu 12 November 2025.

Baca Juga: Kejari Semarang Tahan Pegawai BRI, Diduga Korupsi KUR Fiktif Rp2,2 Miliar

Sari menjelaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang. Melalui program tersebut, warga yang belum aktif atau menunggak iuran tetap bisa memperoleh perlindungan kesehatan.

Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar terus menjaga status kepesertaan dengan membayar iuran secara rutin. Peserta yang menunggak berpotensi mengalami kendala saat membutuhkan layanan medis, termasuk terkena denda jika baru melunasi iuran ketika hendak dirawat inap.

Sari juga menyoroti masih adanya peserta mandiri kelas 3 yang menunggak iuran, meski sebagian besar kini sudah kembali aktif berkat dukungan program UHC. “Secara jumlah, peserta kelas 3 mandiri masih mendominasi kelompok yang menunggak,” katanya.

Baca Juga: Anak Polisi Jadi Tersangka Kasus Konten Pornografi AI, Bakal Ditahan? Ini Penjelasan Polda Jateng

Ia menambahkan, masyarakat sebaiknya tidak menunda pembayaran dengan harapan ada kebijakan penghapusan tunggakan. “Kami sarankan, jika masih mampu, tetap mencicil iuran. Jangan berhenti membayar karena menunggu kebijakan pemutihan, sebab belum tentu berlaku bagi semua peserta,” ujarnya.

Dengan hampir seluruh penduduk telah terdaftar, Kota Semarang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan tertinggi di Indonesia. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kota dan partisipasi masyarakat. Semoga capaian ini terus berlanjut agar semua warga tetap terlindungi jaminan kesehatan,” tutur Sari.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X