Cek BSU 2025 di Kemnaker dan BPJS: Fakta atau Hoaks Pencairan Bulan Oktober?

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 19:44 WIB
Ramai isu BSU cair Oktober 2025, benarkah? Ini penjelasan resmi Kemnaker dan cara cek status penerima BSU lewat situs resmi. (istimewa)
Ramai isu BSU cair Oktober 2025, benarkah? Ini penjelasan resmi Kemnaker dan cara cek status penerima BSU lewat situs resmi. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Memasuki Oktober 2025, banyak pekerja mulai mencari informasi terbaru seputar Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Program bantuan yang digagas pemerintah ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi para pekerja dan buruh berpenghasilan rendah untuk menghadapi tekanan ekonomi dan inflasi.

Namun, benarkah BSU akan kembali cair di bulan Oktober 2025 ini?

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Menerimanya

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan sosial yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Stylish dan Elegan yang Cocok untuk Wanita Aktif: Tipis dan Ringan

Tujuannya adalah untuk membantu menjaga daya beli para pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi nasional.

Kendati begitu, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan ini. Berdasarkan ketentuan Kemnaker tahun 2025, penerima BSU wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri

Dengan syarat tersebut, BSU diharapkan tepat sasaran, yaitu bagi pekerja yang benar-benar membutuhkan bantuan tambahan dari pemerintah.

Baca Juga: Najwa dan Puisinya yang Membuat Ahmad Luthfi Meneteskan Air Mata

Benarkah BSU Cair Lagi di Oktober 2025

Belakangan ini, media sosial ramai membicarakan kabar bahwa BSU akan kembali dicairkan pada Oktober 2025. Banyak pekerja yang berharap informasi tersebut benar adanya, mengingat bantuan ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kabar pencairan BSU tahap ketiga pada Oktober 2025 tidak benar. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, yang menyebutkan bahwa isu tersebut hanyalah hoaks.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X