Masyarakat diimbau agar tetap waspada terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial dan hanya mempercayai kabar dari sumber resmi pemerintah.
Cara Cek Status BSU Ketenagakerjaan 2025
Walaupun belum ada pencairan baru, masyarakat tetap dapat memeriksa apakah namanya pernah terdaftar sebagai penerima BSU melalui tiga saluran resmi berikut.
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan 16 digit NIK dan kode keamanan (captcha) yang muncul
- Klik Cek Status untuk melihat hasilnya
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data diri seperti NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan email
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasil pengecekan akurat
- Klik Lanjutkan untuk melihat status penerimaan
Baca Juga: Banjarnegara, Wonogiri, hingga Sragen Diprediksi Tetap Jadi Daerah dengan UMK Terendah 2026
3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
- Isi form dengan data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan kontak aktif
- Tekan Lanjutkan dan tunggu hasil pengecekan
Hindari Hoaks, Cek Informasi BSU Hanya di Sumber Resmi
Meski isu pencairan BSU Oktober 2025 ramai dibicarakan, hingga kini pemerintah belum mengumumkan adanya tahap pencairan baru. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada kabar yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi resmi dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menghindari kebingungan dan penipuan, selalu lakukan pengecekan melalui laman resmi pemerintah seperti:
- bsu.kemnaker.go.id
- bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO
Dengan begitu, masyarakat bisa memastikan status BSU dengan aman dan mendapatkan informasi yang valid terkait kebijakan terbaru pemerintah mengenai bantuan pekerja.