UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan 2026: Berapa Prediksi Kenaikannya dan Bagaimana Tren 2020–2025?

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 10:23 WIB
UMK Pekalongan 2026 berpotensi meningkat mengikuti tren 5 tahun dan tuntutan buruh. Lihat analisis lengkapnya di artikel ini. (Freepik )
UMK Pekalongan 2026 berpotensi meningkat mengikuti tren 5 tahun dan tuntutan buruh. Lihat analisis lengkapnya di artikel ini. (Freepik )

- 2021: Rp 2.084.155
- 2022: Rp 2.084.155
- 2023: Rp 2.247.345
- 2024: Rp 2.334.886
- 2025: Rp 2.486.653

Kabupaten Pekalongan sempat tidak mengalami kenaikan pada 2021 dan 2022, namun mulai kembali meningkat pada 2023 hingga 2025. Kenaikan tiga tahun terakhir menunjukkan tren positif seiring membaiknya kondisi ekonomi daerah.

Ringkasan Tren

- Kenaikan UMK Kota Pekalongan rata-rata berada di kisaran 1 hingga 7 persen.
- Kabupaten Pekalongan mencatat kenaikan 0 hingga 8 persen.
- Tahun dengan kenaikan tertinggi terjadi pada 2023 dan 2025 untuk kedua wilayah.
- Secara umum, tren menunjukkan pola kenaikan stabil sejalan dengan pemulihan ekonomi.

Prediksi UMK Pekalongan 2026

Prediksi UMK 2026 mengerucut pada dua skenario. Di satu sisi, tuntutan buruh mengusulkan kenaikan UMK hingga 10,5 persen agar upah dapat mengikuti kenaikan biaya hidup. Di sisi lain, pemerintah biasanya mempertimbangkan indikator ekonomi nasional, terutama pertumbuhan ekonomi yang hingga Oktober 2025 berada di kisaran 5 persen. Angka ini dapat menjadi dasar kenaikan moderat seperti yang terjadi di beberapa tahun sebelumnya.

Mengacu pada UMK 2025, berikut simulasi prediksi UMK 2026.

1. Prediksi UMK Kota Pekalongan 2026

- Jika naik 10,5 persen:
Perkiraan UMK 2026 = Rp 2.545.138 × 10,5% ≈ Rp 2.812.000

- Jika naik 5 persen:
Perkiraan UMK 2026 = Rp 2.545.138 × 5% ≈ Rp 2.672.000

2. Prediksi UMK Kabupaten Pekalongan 2026

- Jika naik 10,5 persen:
Perkiraan UMK 2026 = Rp 2.486.653 × 10,5% ≈ Rp 2.748.000

- Jika naik 5 persen:
Perkiraan UMK 2026 = Rp 2.486.653 × 5% ≈ Rp 2.610.000

Baca Juga: Lulusan Pariwisata Syariah Kerja Apa? Ini Daftar Prospek Terbarunya

Selama lima tahun terakhir, UMK Kota dan Kabupaten Pekalongan terus mengalami kenaikan dengan tren yang relatif stabil, terutama sejak 2023. Untuk tahun 2026, kenaikan UMK diperkirakan akan berada dalam dua kemungkinan besar, yaitu 10,5 persen apabila tuntutan buruh menjadi acuan atau 5 persen jika pemerintah mengikuti pendekatan konservatif berbasis pertumbuhan ekonomi. Kedua skenario tersebut tetap menunjukkan potensi kenaikan yang signifikan, meskipun besaran pastinya baru ditetapkan setelah pembahasan resmi di tingkat dewan pengupahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X