bisnis

Proyeksi UMK Jatim 2026: Simulasi Kenaikan 8,5 Persen untuk Kabupaten dan Kota

Selasa, 2 Desember 2025 | 20:30 WIB
Simak proyeksi UMK Jawa Timur 2026 jika naik 8,5 persen sesuai tuntutan buruh. Lengkap untuk semua kabupaten dan kota di wilayah Jatim. (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Kenaikan upah minimum setiap tahun selalu menjadi perhatian utama bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah. Di Jawa Timur, pembahasan UMK 2026 diprediksi berlangsung cukup dinamis karena serikat buruh mengusulkan kenaikan sebesar 8,5 persen. Jika usulan ini disetujui, UMK seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Dengan menggunakan UMK 2025 sebagai dasar perhitungan, proyeksi UMK 2026 menunjukkan bahwa beberapa daerah industri utama seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto akan memperlebar jarak dengan wilayah tapal kuda, Madura, dan kawasan Mataraman. Kenaikan 8,5 persen ini dinilai lebih mendekati kebutuhan riil pekerja, mempertimbangkan inflasi dan dinamika ekonomi Jawa Timur.

Berikut rangkuman lengkap prediksi UMK 2026 di seluruh 38 kabupaten dan kota berdasarkan kenaikan 8,5 persen.

Prediksi UMK Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2026 (Kenaikan 8,5 Persen)

UMK tertinggi 2026 diprediksi ditempati Surabaya dengan nilai sekitar 5.383.502 rupiah.
UMK terendah 2026 berpotensi terjadi di Situbondo dengan nilai sekitar 2.533.702 rupiah, disusul Sampang.

Daftar Lengkap Prediksi UMK Jawa Timur 2026

Surabaya: Rp 5.383.502
Gresik: Rp 5.288.434
Sidoarjo: Rp 5.284.504
Pasuruan: Rp 5.280.576
Mojokerto Kabupaten: Rp 5.268.788
Malang Kabupaten: Rp 3.855.580
Malang Kota: Rp 3.805.847
Kota Batu: Rp 3.646.106
Kota Pasuruan: Rp 3.644.034
Jombang: Rp 3.403.649

Tuban: Rp 3.309.684
Kota Mojokerto: Rp 3.288.635
Lamongan: Rp 3.268.198
Probolinggo Kabupaten: Rp 3.243.507
Kota Probolinggo: Rp 3.121.173
Jember: Rp 3.079.801
Banyuwangi: Rp 3.049.928
Kediri Kota: Rp 2.792.578
Bojonegoro: Rp 2.735.366
Kediri Kabupaten: Rp 2.701.228

Blitar Kota: Rp 2.692.230
Tulungagung: Rp 2.682.060
Lumajang: Rp 2.636.294
Madiun Kota: Rp 2.627.984
Blitar Kabupaten: Rp 2.619.162
Magetan: Rp 2.611.290
Sumenep: Rp 2.611.108
Nganjuk: Rp 2.609.702
Ponorogo: Rp 2.607.211
Madiun Kabupaten: Rp 2.604.348

Ngawi: Rp 2.601.752
Bangkalan: Rp 2.601.342
Trenggalek: Rp 2.580.981
Pamekasan: Rp 2.578.626
Pacitan: Rp 2.565.251
Bondowoso: Rp 2.546.885
Sampang: Rp 2.534.192
Situbondo: Rp 2.533.702

Analisis Kenaikan UMK 2026 di Jawa Timur

1. Daerah industri tetap mendominasi. Kawasan Surabaya Raya kembali menjadi wilayah dengan UMK tertinggi. Jika kenaikan 8,5 persen disetujui, UMK Surabaya berpotensi mencapai lebih dari 5,38 juta rupiah.

2. Madura masih menjadi wilayah dengan UMK terendah. Empat kabupaten di Pulau Madura tetap berada di papan bawah karena struktur ekonomi dan industri yang berbeda dibanding daerah industri besar.

3. Selisih UMK melebar. Gap UMK antara Surabaya dan daerah dengan UMK terendah mencapai hampir 2,85 juta rupiah. Perbedaan ini lebih lebar dibanding UMK 2025.

Halaman:

Tags

Terkini