bisnis

10 Wilayah dengan UMK 2023 Tertinggi di Pulau Jawa, Nomor 1 Bukan DKI Jakarta

Kamis, 8 Desember 2022 | 14:41 WIB
10 wilayah di Pulau Jawa dengan UMK 2023 tertinggi. (freepik)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten/kota (UMK) di seluruh provinsi di Pulau Jawa sudah resmi ditetapkan oleg Gubernur masing-masih wilayah, Rabu 7 Desember 2022.

Dari daftar UMK 2023, terdapat sejumlah wilayah dengan Upah Minimum tertinggi.

Besaran UMK 2023 paling tinggi didapat Kabupaten Karawang dengan Rp 5.176.179.

Baca Juga: UMK Jateng 2023 Naik, Ini 3 Kota dan Kabupaten dengan UMR Tertinggi

Dibelakang Kabupaten Karawang, ada Kota Bekasi dengan besaran Rp 5.158.248, diikuti Kabupaten Bekasi Rp 5.137.574.

Sedangkan DKI Jakarta ada diposisi keempat dengan besaran Rp 4.901.798.

Sementara itu, Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah menjadi wilayah dengan UMK 2023 terendah di Pulau Jawa dengan jumlah Rp 1.998.119.

Lantas mana saja wilayah dengan yang mendapatkan UMK 2023 paling tinggi di Pulau Jawa?

Baca Juga: Resmi! Ini Daftar UMK Solo Raya 2023, Kabupaten Karanganyar Jadi Jawara

Setidaknya ada 10 kota dan kabupaten yang memiliki Upah MInimum di atas Rp 4 juta. Berikut daftarnya:

1. Kabupaten Karawang Rp 5.176.179
2. Kota Bekasi Rp 5.158.248
3. Kabupaten Bekasi Rp 5.137.574
4. DKI Jakarta Rp 4.901.798
5. Kota Depok Rp 4.694.493

Baca Juga: Sah! Daftar UMK DIY 2023 Terbaru, Naik Lebih Tinggi dari UMP 2023, Kota Jogja Jadi Segini

6. Kota Cilegon Rp 4.657.222
7. Kota Bogor Rp 4.639.429
8. Kota Tangerang Rp 4.584.519
9. Kabupaten Tangerang Selatan Rp 4.551.451
10. Kabupaten Tangerang Rp 4.527.688

Itulah 10 wilayah di Pulau Jawa dengan UMK 2023 tertinggi, Kabupaten Karawang menjadi yang teratas mengalahkan DKI Jakarta.

Terkini