Awas Penipuan Pertamax Oplosan, Begini Modusnya

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 07:27 WIB
Awas Penipuan Pertamax Oplosan. (Instagram/bahaya_plastik)
Awas Penipuan Pertamax Oplosan. (Instagram/bahaya_plastik)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polda Jawa Tengah menegaskan agar masyarakat tidak nekat untuk mencari keuntungan dengan menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengingatkan menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk dapatkan keuntungan tersebut termasuk pelanggaran hukum.

Menerut Luthfi, pihaknya tidak akan segan untuk nertindak tegas kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Harga Pertamax Berpeluang Turun Lagi ke Rp12.500 per Liter, Jika....

Hal itu diungkapkannya usai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan diskusi kelompok terfokus dengan tema "Dinamika Kebijakan Subsidi BBM" di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis 15 September 2022.

"Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis," ujar Lutfi, dikutip dari Republika, Jumat 16 September 2022.

Dia mengungkapkan, polisi berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar dengan total barang bukti sebanyak 82 ton yang melibatkan 75 tersangka.

Baca Juga: Ternyata Harga Asli Pertalite Bukan Rp10.000 Per Liter, Bakal Naik Lagi?

Saat ini, pulhan tersangka tersebut sudah menjalani hukuman ditahan.

Menurutnya, modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk dikumpulkan atau ditimbun.

Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu.

"Ini sudah kami lakukan pengamanan. Dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X