Maka peserta tersebut harus membayar denda sebasar Rp 1.7500.000.
Itulah penjelasan tentang penyebab peserta masih mendapat notifikasi denda rawat inap meskipun tunggakan BPJS Kesehatan sudah dilunasi.
Maka peserta tersebut harus membayar denda sebasar Rp 1.7500.000.
Itulah penjelasan tentang penyebab peserta masih mendapat notifikasi denda rawat inap meskipun tunggakan BPJS Kesehatan sudah dilunasi.
Editor: adib auliawan herlambang