Selain itu, perubahan faskes bagi peserta BPJS PBI APBD ini masih dibatasi lagi dengan ketentuan lain.
Ketentuannya yaitu faskes yang dipilih harus berada dalam wilayah KTP terdaftar dan tidak bisa pindah ke faskes yang berada di luar kota.
Jadi, jika ingin pindah dan digunakan di luar kota, maka peserta BPJS PBI APBD bisa mengubah kepesertaan BPJS ke kelas I, kelas II, atau kelas III.(*)