kesehatan

Penyakit Akibat Kecanduan Alkohol Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:17 WIB
Penjelasan alasan penyakit akibat kecanduan alkohol tidak ditanggung BPJS Kesehatan. (shutterstock)

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Dari daftar di atas, penyakit akibat kecanduan alkohol sudah pasti tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena sudah tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

 

 

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini