17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta
18. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.
Dari daftar di atas, penyakit akibat kecanduan alkohol sudah pasti tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena sudah tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.