Penyakit Akibat Kecanduan Alkohol Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:17 WIB
Penjelasan alasan penyakit akibat kecanduan alkohol tidak ditanggung BPJS Kesehatan. (shutterstock)
Penjelasan alasan penyakit akibat kecanduan alkohol tidak ditanggung BPJS Kesehatan. (shutterstock)

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

Dari daftar di atas, penyakit akibat kecanduan alkohol sudah pasti tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena sudah tertuang dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X