“Mereka berdua yang memerintahkan tembakan gas airmata beracun ke tribun hingga menewaskan 230 jiwa, korban anak-anak,” lanjutnya.
Menariknya lagi, akun Twitter ini menuding jika penembakan gas air mata sengaja dilakukan untuk mengalihkan perhatian masyarakat agar teralihkan dari kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan Berdarah, Bagimana Nasib Pelatih Arema FC? Siap Dipecat?
Meski begitu, banyak warganet yang berkomentar jika apa yang disampaikan oleh akun Twitter @dinagustavsson belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Sebenarnya, dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), petugas keamanan itu tidak diperkenankan mengeluarkan gas air mata.
Perihal larangan itu pun, tertuang dalam pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan).
Diketahui, dari keterangan polisi bahwa gas air mata itu digunakan untuk meredam kericuhan para suporter. Namun, tembakkan gas air mata itu tidak hanya ke arah suporter yang masuk ke lapangan saja, tetapi ke tribun penonton stadion Kanjuruhan juga, yang akhirnya membuat panik.