Jadwal Pencairan Dana KIP Kuliah 2023 Semester Ganjil, Pahami Mekanisme Berikut Agar Uang Segera Cair!

photo author
- Senin, 11 September 2023 | 19:07 WIB
Ilustrasi pencairan KIP Kuliah 2023. (Dok. Universitas Dinamika)
Ilustrasi pencairan KIP Kuliah 2023. (Dok. Universitas Dinamika)

Pencairan dana KIP Kuliah dilakukan setelah melalui berbagai tahapan.

Tahapannya sendiri akan berlangsung sesuai dengan antrian pengajuan yang dilakukan oleh pihak universitas.

Artinya semakin cepat permohonan diajukan maka semakin cepat pula mahasiswa menerima pencairannya.

Jadi, pastikan perguruan tinggi Anda sudah mengajukan permohonan melalui SIM KIPK agar pencairannya bisa lancar.

Baca Juga: Kenapa BSI Mobile Error Hari Ini, Permintaan Tidak Dapat Diproses 100? Ini Penyebab dan Cara Atasinya

Berikut langkah-langkah pencairan dana Kartu Indonesia Pintar hingga masuk ke rekening.

1. Universitas mengajukan permohonan dengan mengirimkan surat keteranganatau SK melalui SIM KIPK. Surat keterangan tersebut berasal dari direktur universitas dan memuat nama-nama mahasiswa penerima manfaat.

2. Kemendikbud memproses SPP dan SPM dalam perkiraan waktu satu hingga dua minggu.

3. KPPN menerbitkan SP2D dan dananya ditransfer ke rekening simpanan Satker PLPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta bank untuk menyalurkan modal.

5. Uang ditransfer ke rekening mahasiswa.

Harap dicatat, antara periode pengajuan dan pencairan, perlu waktu hingga 44 hari kalender.

Baca Juga: 5 Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Nomor 1 Ternyata Bukan Kecamatan Tirto

Demikian informasi mengenai kapan pencairan dana KIP Kuliah 2023 semester ganjil. Harap bersabar, dana akan ditransfer setelah menyelesaikan berbagai langkah yang dijelaskan.*** (Iit Lita Apriani)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X