Cara pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2023
1. Untuk tahap pertama, yang harus kamu lakukan adalah mendaftar di situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
2. Di sana, isikan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
3. Kemudian, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPNS dengan acuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
Baca Juga: Wajib Tahu! Pantangan dan Larangan di Rebo Wekasan, Jangan Dilanggar, Akibatnya Bikin Jantungan
4. Selanjutnya, jika validasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan kepada kamu beberapa hal seperti Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang didaftarkan.
5. Lengkapi berkas pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti. Dalam hal ini, maka pilihlah jalur mandiri.
6. Selesaikan proses pendaftaran melalui portal atau sistem informasi sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Terakhir, calon penerima KIP Kuliah yang diterima di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi tambahan oleh pihak perguruan tinggi sebelum dianggap sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian, itu tadi adalah informasi soal cara pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2023, semoga bermanfaat.(*)