Begini Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024, Cek di Sini Apakah Kamu Punya Peluang

photo author
- Selasa, 5 Desember 2023 | 08:17 WIB
Cara mendapatkan KIP Kuliah 2024. (Ilustrasi: Instagram/utbk.id)
Cara mendapatkan KIP Kuliah 2024. (Ilustrasi: Instagram/utbk.id)

- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau jika pendapatan kotor tersebut dibagi dengan jumlah anggota keluarga, maka paling banyak Rp750.000

- Dibuktikan dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat ini dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan.

Jika kamu sudah memenuhi kriteria di atas, maka bisa mendapatkan KIP Kuliah 2024 dengan cara mendaftarkan diri.

Cara Mendapatkan KIP Kuliah 2024

Cara daftar untuk tahun 2024 kemungkinan tidak akan berbeda jauh dengan cara daftar tahun 2023. Langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Calon pendaftar melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman (kip-kuliah.kemdikbud.go.id).

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif pada saat pendaftaran.

3. Validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan
mendapatkan KIP Kuliah akan dilakukan oleh sistem KIP Kuliah.

Jika proses validasi ini berhasil, maka sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.

Sehingga, pastikan bahwa alamat email yang didaftarkan tersebut aktif dan bisa diakses kotak masuknya.

4. Pendaftar masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan
memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

Hal ini dilakukan untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, sekaligus memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

5. Proses pendaftaran di laman KIP Kuliah diselesaikan sesuai jalur seleksi yang dipilih, baik melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

6. Bagi calon penerima yang sudah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Itulah cara mendapatkan KIP Kuliah 2024. Sudah siap menjalani tahapannya?(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: KIP Kuliah Kemdikbud

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X