Bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 3 Akhir Tahun 2023 FIX Cair Untuk SD, SMP, SMA, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

photo author
- Minggu, 10 Desember 2023 | 07:24 WIB
Pencairan bansos PIP Kemdikbud RI tahap 3. (pip.kemdikbud.go.id)
Pencairan bansos PIP Kemdikbud RI tahap 3. (pip.kemdikbud.go.id)

Syarat penerima PIP Kemendikbud RI ini, sebagai berikut

1. Berstatus pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus lainnya, meliputi:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
- Terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out), putus sekolah sehingga diharapkan kembali dapat melanjutkan pendidikan.
- Memiliki kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Siswa yang berasal lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya.

Sampai saat ini, PIP Kemendikbud RI sudah memasuki tahap 3 pencairan alokasi bulan Oktober, November, Desember 2023.

Pencairan PIP Kemendikbud RI tahap 1 sudah terealisasi bulan Februari sampai April 2023, sedangkan tahap 2 terjadi pencairan mulai bulan Mei sampai September 2023.

Dilansir dari chanel resmi Diary Bansos, 3 Desember 2023 ada beberapa siswa penerima PIP Kemendikbud RI sudah terpantau adanya status pencairan untuk tahap 3.

KPM siswa penerima yang sudah mendapatkan pencairan bansos PIP Kemdikbud RI berarti tercantum dalam SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel baik BRI (untuk SD dan SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK) sejak bulan Agustus-September 2023

Penyaluran bansos PIP Kemdikbud RI Tahap 3 sudah mulai dicairkan pada awal Desember 2023.

Lalu bagaimana cara mengecek daftar penerima PIP Kemendikbud RI? Caranya sebagai berikut:

1. Buka browser kemudian buka link resmi laman PIP Kemendikbud RI yaitu di pip.kemdikbud.go.id

2. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP siswa calon penerima PIP 2023 pada kolom yang telah disediakan.

3. Masukkan kode captcha yang tersedia.

4. Klik "Cek Penerima PIP."

5. Tunggu beberapa saat. Jika Anda mengisi semua data identitas dan identifikasi yang diperlukan maka situs web akan memproses data informasi yang sudah diberikan dan menampilkan hasilnya.

Untuk mengecek status pencairan maka KPM siswa dapat melihat kolom penampil data.

Jika dalam kolom penampil data sudah ada keterangan "Tahun Penyaluran 2023" dan status rekening siswa tertulis keterangan "Pencairan Tanggal ... (misal tanggal 3 Desember)" maka dipastikan siswa tersebut sudah menerima pencairan bansos PIP Kemdikbud RI tahap 3 dengan nominal sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: YouTube Diary Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X