Siswa SMA-SMK Dapat Rp1 Juta, Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Akhir Tahun

photo author
- Senin, 6 November 2023 | 09:15 WIB
cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan cair hingga tahun. (pip.kemdikbud.go.id)
cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan cair hingga tahun. (pip.kemdikbud.go.id)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut ini informasi cara menjadi penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang akan cair Rp1 juta hingga akhir tahun.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) telah mengumumkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 atau bansos PIP Kemdikbud 2023 yang ditujukan untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Program bansos PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Catat! Tanggal Pasti KJP November 2023 Cair, Segera Cek Status Penerimaan Tahap 2 Berikut Ini

Salah satu kabar gembira adalah bahwa siswa SMA-SMK akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp1 juta.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah hingga kapan bantuan ini akan cair?

Pembagian dana PIP Kemdikbud 2023 dilakukan dalam tiga termin, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk tahun ini, penyaluran tahap ini dijadwalkan akan berakhir pada Desember 2023, yang menandai termin ketiga dari program PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Selamat! Bansos PKH Cair Sampai 6 Kali di November 2023, Cek Saldo KKS Terisi 1 Jutaan

Para penerima dana PIP Kemdikbud dapat mencairkannya melalui bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Beberapa bank yang bekerjasama dalam program ini antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus di wilayah Aceh.

Bagi mereka yang ingin memeriksa apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos PIP Kemdikbud 2023, langkah-langkah berikut bisa diikuti:

1. Ketik alamat resmi pip.kemdikbud.go.id pada peramban (browser) gadget Anda.
2. Setelah masuk ke situs web tersebut, pilih menu "Cek Penerima PIP."
3. Isi data yang diminta seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung pada kolom yang tersedia.

Baca Juga: PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS Tahun 2024? Cek Jadwalnya, Ambil di Rekening Segini per Bulannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X