AYOSEMARANG.COM - Berikut informasi terkait cara mengecek kuota sekolah SNBP 2024 Kemdikbud.
Beberapa bulan lagi penerimaan mahasiswa baru akan segera dilaksanakan melalui SNPMB 2024 baik jalur SNBP, UTBK SNBT, maupun mandiri.
Untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur SNBP 2024, maka harus mengetahui dahulu kuota sekolah SNBP 2024 Kemdikbud.
Menempuh pendidikan di bangku perguruan tinggi merupakan impian sebagian besar lulusan SMA, SMK, Sederajat.
Seluruh siswa lulusan SMA, SMK, Sederajat juga akan menempuh SNPMB baik yang melalui jalur SNBP, UTBK SNBT, maupun mandiri.
Untuk SNPMB 2024 terbaru sudah mulai diberlakukan per dimulainya prosedur pendaftaran dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) baik melalui jalur SNBP, SNBT, dan mandiri.
Khususnya untuk jalur SNBP, Tepatnya tanggal 28 Desember 2023, sudah dimulainya prosedur pendaftaran dan pengumuman kuota sekolah untuk siswa siswi calon lulusan SMA, SMK, sederajat yang nota bene akan mendaftar SNPMB PTN melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2024.
Panitia SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) tahun 2024 sudah mulai mempersiapkan prosedur pendaftaran untuk penerimaan calon mahasiswa baru PTN baik berdasarkan jalur SNBP.
Dilansir AyoSemarang.com dari siaran langsung (live streaming) secara daring melalui kanal YouTube SNPMB BPPP (8/12/23), Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru sudah mengumumkan dan meluncurkan aturan terbaru sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024.
Panitia SNPMB menjelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 memiliki tiga jalur masuk, yaitu Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Untuk jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh Panitia SNPMB, sedangkan jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh masing-masing PTN.
Lalu apa saja persyaratan pendaftaran SNBP 2024?
1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
3. Mengisi PDSS dan data siswa dimana yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan:
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin kedua.
4. Persyaratan siswa pendaftar.
- Siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
- Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
- Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.